Prosedur Kredit Bank DKI

KPR Griya Monas adalah fasilitas kredit Bank DKI yang diberikan perorangan untuk keperluan pembelian properti rumah tapak/rumah susun/rumah toko (ruko)/rumah kantor (rukan) atau kebutuhan konsumtif lainnya(non-pembelian) yang beragunan properti dengan perubahan suku bunga yang stabil. Penggunaan 
  • Pembelian rumah baru (primary)
  • Pembelian rumah inden (khusus developer kerjasama dengan Bank DKI
  • Pembelian rumah seken (secondary)
  • Refinancing KPR
  • Take-over KPR dari Bank lain
  • Renovasi properti
Kriteria Debitur
  • CPNS/PNS Pemprov DKI Jakarta
  • Karyawan penghasilan tetap (fixed income)
  • Profesional
  • Wirausaha(hanya untuk Pembelian)
Persyaratan Pemohon  
  • Perorangan, Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
  • Umur minimal 21 tahun atau sudah menikah, pada saaat kredit berakhir maksimal sampai dengan:
    1. Karyawan, usia pensiun yang diberlakukan perusahaan tempat bekerja
    2. Profesional, usia pensiun yang diberlakukan oleh instansi yang berwenang
    3. Wiraswasta, maskimal 65 tahun
Persyaratan Dokumen
No. Jenis Dokumen Karyawan Profesional Wiraswasta
1. Asli aplikasi permohonan KPP (diisi lengkap dan benar) Ya Ya Ya
2. Copy KTP Pemohon & suami/istri Ya Ya Ya
3. Surat Keterangan Domisili (jika alamat berberda) Ya Ya Ya
4. Copy Surat Nikah/Cerai dan perjanjian perkawinan (bagi yg telah menikah/cerai) Ya Ya Ya
5. Copy Kartu Keluarga Ya Ya Ya
6. Pas foto pemohon dan suami/istri (2 lembar) Ya Ya Ya
7. Asli Surat Pernyataan mengenai keterangan fasilitas KPP Ya Ya Ya
8. Copy rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir Ya Ya Ya
9. Copy NPWP Pribadi Ya Ya Ya
10. Asli slip gaji terakhir/ Surat keterangan penghasilan Ya - -
11. Copy SK pengangkatan pegawai tetap dan terakhir atau asli Surat Keterangan bekerja dan jabatan terakhir Ya - -
12. Copy neraca laba rugi/informasi keuangan terakhir - Ya Ya
13. Copy Akte Pendirian Perusahaan dan ijin-ijin usaha - - Ya
14. Copy ijin-ijin praktek profesi - Ya -
15 Copy dokumen kepemilikan agunan : SHM/SHGB, IMB & PBB Ya Ya Ya
Biaya-biaya  
  • Provisi
  • Administrasi
  • Premi asuransi (jiwa dan kerugian/kebakaran),
  • Biaya taksasi agunan (plafon di atas Rp 500 juta),
  • Biaya notaris,
  • Biaya balik nama
  • Biaya pengikatan agunan.
Anda juga bisa lihat selengkapnya di situs remi Bank DKI di tautan berikut: http://www.bankdki.co.id/id/product-services/consumer-banking/kredit/kpr-griya-monas Sumber: bankdki.co.id