Help #gne2qfNiC

Untuk mengajukan pemasaran properti anda harus memiliki Akun Terdaftar di system kami sebagai syarat utama, Anda bisa membuat akun baru pada menu Login di website kami.

Jika anda sudah memiliki akun terdaftar dan sudah teraktivasi anda bisa login mengguakan akun anda dan pada halaman dashboard akun anda bisa klik menu Form P3 dengan mengikuti langkah berikut.

  1. login ke akun dashboard
  2. pada menu klik Form P3
  3. di daftar box temukan tanda (+) lalu klik
    thumbnail

  4. isi form sesuai kebutuhan
  5. perhatikan kolom atau field yang wajib di isi, field yang wajib di isi pabila terlewatkan atau tidak di isi maka setelah anda mencoba menyimpan nya akan ada tanda seperti warna merah atau border berwarna merah.
    thumbnail

  6. setelah pengajuan sukses di lampirkan atau di kirim team kami akan secepat mungkin merespon permintaan anda dalam waktu 1x24jam
  7. dan pastikan anda tidak melanggar kebijakan kami dalam mengajukan perjanjian pemasaran properti.